Langsung ke konten utama

Unggulan

10 Makanan Ini Ternyata Mengandung Unsur 'Mematikan'

Manusia adalah salah satu dari beberapa makhluk di Bumi  yang memiliki kemampuan untuk mengabaikan naluri dasar untuk bertahan hidup. Misalnya saja para  skydivers  yang meloncat dari pesawat, pelari ultramaraton di gurun, orang-orang hidup pada tempat gravitasi minim, dan mencoba membuat rekor dunia dengan menahan napas di dalam air. Menguji batas-batas tersebut mungkin membuat manusia merasa menyatu dengan alam atau bahkan demi menggali potensi di dalam diri. Terutama jika kegiatan tersebut memacu adrenalin seperti melompat dari ketinggian atau bahkan memakan panganan yang aneh atau berbahaya. Untuk para penggemar pemacu adrenalin lewat makanan, mereka biasanya mencicipi panganan ekstrem dan cenderung berbahaya. Misalnya saja sate ular, sop buaya, atau kalajengking goreng yang terkenal di Thailand. Namun, tahukah Anda, ternyata panganan yang dekat dengan kita juga mengandung zat-zat berbahaya. Seperti yang dikutip dari  Foxnews.com , Senin (14/3/2016), berikut adalah dafta

penyalahgunaan narkoba RS


Lagi-lagi seorang publik figur terjerumus ke lembah hitam penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang artis berinisal RS ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, artis RS telah ditetapkan sebagai ‎tersangka kepemilikan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja, pil dumolid, dan happy five.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Vivick kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Atas perbuatannya itu, pesinetron berusia 41 tahun itu dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Tersangka terancam mendapatkan hukuman 20 tahun penjara," ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta di kantornya.

RS ditangkap di kediamannya di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016 pagi. "Saat diamankan sedang istirahat di rumahnya," ujar Ade.

Polisi menemukan ganja seberat 10,75 gram, 17 butir atau tablet narkoba jenis dumolid seberat 7,47 gram, 26 butir happy five seberat 7,21 gram, dan 4 bungk‎us plastik transparan tempat kokain yang sudah habis dikonsumsi.

Komentar

Postingan Populer